Pada sekitar Tahun 2013 di Desa Batu Sondat Kec. Batahan Kab. Mandailing Natal telah diketahui oleh pelapor Tanah miliknya dengan surat Sertifikat Nomor 0218.07.03.1.01151 an. AULIA FADLAN nOMOR: 02.18.07.03.1.01151 An. ASMUNI dan Nomor: 02.18.07.03.1.01156 an. AFIF BADAWI dengan Luas Tanah sekitar 31.471 meter persegi telah dikuasai oleh HENRI dan YUNINA dengan cara menanami pohon Kelapa Sawit dan Pohon Jagung. Akibat kejadian tersebut korban merasa kebertan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina Guna diperoses sesuai dengan Hukum Yang berlaku. |