Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Function mcrypt_get_iv_size() is deprecated

Filename: libraries/Encrypt.php

Line Number: 291

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Function mcrypt_decrypt() is deprecated

Filename: libraries/Encrypt.php

Line Number: 300



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pid.Pra/2020/PN Mdl 1.ANANTO ADRIANSYAH BAKTI
2.DIDI PURWANDI
Kepala Kepolisian Cq. Resor Mandailing Natal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2020/PN Mdl
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2020
Nomor Surat B-02/Pra Peradilan/01/2020
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ANANTO ADRIANSYAH BAKTI
2DIDI PURWANDI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Kepala Kepolisian Cq. Resor Mandailing Natal
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Para Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan Membuat Surat Palsu dan mempergunakan Surat Palsu atau menyuruh melakukan atau turut Serta Melakukan Perbuatan Pidanaā€¯, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP oleh Kepolisian Republik Indonesia Resort Mandailing Natal adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Para Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Para Termohon;
  4. Memerintahkan kepada Para Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
INFORMASI DETAIL PERKARA