Petitum |
Berdasarkan alasan dan uraian yang pemohon kemukakan diatas, dengan ini pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Mandailing Natal dapat memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa Alm. SUTAN KUMALA BULAN NASUTION yang lahir di Gunungtua, tahun 1920 telah meninggal dunia pada tanggal 14 Nopember 1999;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailaing Natal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan berdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil mencatat bahwa Alm. SUTAN KUMALA BULAN NASUTION telah meninggal dunia pada tanggal 14 Nopember 1999;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|