Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Mdl BAIBUN ASWADI RAHMAT HIDAYAT Als. AHMAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Mdl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-48.a/VII/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BAIBUN ASWADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAHMAT HIDAYAT Als. AHMAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Kel. Tanobato Kec. Panyabungan Selatan kab. Madina telah terjadi tindak pidana “Penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian, diancam, sebagai penganiayaan ringan, dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh tersangka RAHMAT HIDAYAT Als AHMAT

Pihak Dipublikasikan Ya