Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Mdl PINONDANG P.I. SITOMPUL HAMAT MUNAWIR LUBIS Alias ITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Mdl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-383/L.2.28.9/Eoh.1/08/2021
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PINONDANG P.I. SITOMPUL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAMAT MUNAWIR LUBIS Alias ITO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DASAR

a.   Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/VII/2021/SPKT/POLSEK MBG/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 01 Juli 2021.

b.   Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/01/VII/2021/Reskrim tanggal 01 Juli 2021.

c.    Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

 

II.    PERKARA

Tindak pidana “ Barangsiapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan atau tadah ringan “, yang diketahui pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021, sekira pukul 19.00 Wib, di Blok 15a Afdeling II Perkebunan kelapa sawit PT. USU (Usaha Sawit Unggul) Desa Suka Makmur Kec. Muara Batang Gadis Kab. Madina. yang diduga dilakukan tersangka HAMAT MUNAWIR LUBIS Alias ITO, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 ayat 1e KUHP atau pasal 482 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya