Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2022/PN Mdl ALI USMAN LUBIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2022/PN Mdl
Tanggal Surat Selasa, 20 Des. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI USMAN LUBIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari nama ALI USMAN LUBIS menjadi ALI USMAN LUBIS/JAKOLING.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengeluarkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pemohon dengan memperlihatkan Salinan resmi penetapan ini.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbu7l dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak