Tanggal Pendaftaran |
Senin, 05 Nov. 2018 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
32/Pdt.G.S/2018/PN Mdl |
Tanggal Surat |
Kamis, 11 Okt. 2018 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Panyabungan |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Arif Kirana Capah | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Panyabungan | 2 | Hendra Barus | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Panyabungan | 3 | Ervanto M | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Panyabungan | 4 | Darmiyanti Siregar | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Panyabungan | 5 | Romi Saputra | PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Panyabungan |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Rudin Batubara | 2 | Ira Wati |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
77.878.996,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat total sebesar Rp. 77.878.996,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Delapan ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) yang terdiri dari sisa pokok Rp.69.674.810 dan bunga berjalan sebesar Rp.8.204.186,-
- Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Akta Keterangan Kepemilikan Tanah No. 04 di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama Rudin Batubara dan No. 18 di Desa Mompang Jae Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama Rudin Batubara yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
- Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan kepemilikan Akta Keterangan Kepemilikan Tanah No. 04 di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama Rudin Batubara dan No. 18 di Desa Mompang Jae Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama Rudin Batubara berikut sekaligus tanah dan Tanaman yang berdiri di atasnya sah dan berharga untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) bagi kepentingan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Tergugat I & II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan Akta Keterangan Kepemilikan Tanah No. 04 di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama Rudin Batubara dan No. 18 di Desa Mompang Jae Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama Rudin Batubara untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I & II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |