Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2021/PN Mdl Ali Sumurung,S.H. KAPOLRI Cq KAPOLDA Cq KAPOLRES MANDAILING NATAL RESKRIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Mdl
Tanggal Surat Rabu, 08 Sep. 2021
Nomor Surat 3/Pid.Pra/2021/PN Mdl
Pemohon
NoNama
1Ali Sumurung,S.H.
Termohon
NoNama
1KAPOLRI Cq KAPOLDA Cq KAPOLRES MANDAILING NATAL RESKRIM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan  Permohonan   Praperadilan Pemohon   untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Penetapan Tersangka Atas Diri Pemohon adalah tidak sah dan bertentang dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;

 

  1. Menyatakan Penangkapan dan Penahanan atas diri Pemohon adalah tidak sah dan bertentang dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;

 

  1. Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari Rumah Tahanan Negara Kepolisian Resor Mandailing Natal seketika setelah putusan ini dibacakan;

 

Menetapkan pengembalian harkat dan martabat, serta kedudukan Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya