Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
176/Pid.B/2023/PN Mdl | FRESHLY NEWMAN SILALAHI, S.H. | MARTUA | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Des. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang | ||||||
Nomor Perkara | 176/Pid.B/2023/PN Mdl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 12 Des. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-978/L.2.2.14.8/Eoh.2/12/2023 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
DAKWAAN ----- Bahwa terdakwa MARTUA, pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan Oktober tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mandailing Natal, secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, yang dilakukan terdakwa pada pokoknya dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |