Yang melakukan dugaan terjadinya Tindak Pidana Penghinaan teresbut adalah ZULIADIN als Buyung Undang als BU, Laki-laki, 45 tahun, Islam, Wiraswasta, Perumahan Afdeling 6 PT.Gruti Lesatri Pratama dan yang menjadi Korban adalah Saksi sendiri.
- Cara melakukan nya adalah dengan cara ZULIADIN mengatakan bahwa Saksi adalah anjing, Dan babi dan mengatakan bahwa akan membunuh Saksi.
- Pada hari Rabu tanggal 15 januari 2020 sekira Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 07.45 Wib Saksi sedang berada di Kantor Afdeling I Kec. Sinunukan I Kec. Sinunukan, dan sekira Pukul 07.45 Wib Saksi di Telpon oleh Pak ARIF RUDIANTO / Mandor I PT. Gruti dan berkata bahwa Pak ARIF RUDIANTO / Mandor I sedang bertengkar mulut dengan Karyawan An. ZULIADIN als Buyung Undang als BU, kemudian Saksi langsung melapor ke kantor Security dan langsung berangkat ke lokasi Afdeling 6 dan sekira pukul 08.00 wib Saksi tiba dilokasi dan Saksi melihat ZULIADIN als Buyung Undang als BU sedang bertengkar mulut dengan Pak ARIF RUDIANTO /Mandor I dan Saksi mendengar ucapan ZULIADIN als Buyung Undang als BU kepada Pak ARIFRUDIANTO/mandor I “ siapa kau” sambil menunjuk kearah Pak ARIF RUDIANTO/mandor I,kemudian Saksi menghampiri dan bertanya kepada ZULIADIN als Buyung Undang als BU “ ada apa ini “ kemudian ZULIADIN als Buyung Undang als BU menjawab “ Mau apa kau “ kemudian Saksi menjawab “ mau mu apa “ kemudian ZULIADIN als Buyung Undang als BU keluar dari ruangan kantor menuju halaman Kantor sambil menghina Saksi dengan berkata “ he anjing babi sini kau “sambil melemparkan rokok ditangan kananya kearah saya” kalau berani, sini kau keluar biar kubunuh kau “ dan Saksi tetap bertahan didalam kantor kemudian Saksi melihat ZULIADIN als Buyung Undang als BU mengambil 1 (satu) buah bongkahan semen dari tanah halaman kantor sambil menghina Saksi kemudian Security An. ARMAL dan ROHIMAN datang sambil melerai ZULIADIN als Buyung Undang als BU dan membawanya kerumahnya.
- 1 (satu) buah bongkahan semen tersebut diperoleh ataupun diambil dari halaman kantor dan 1 (satu) buah bongkahan semen tersebut tidak ada dipergunakan saat melakukan pengancaman tersebut kepada Saksi hanya 1 (satu) buah bongkahan semen tersebut dipegang oleh ZULIADIN als BU menggunakan tangan kanan sambil berkata “ babi kau anjing kau sini kau biar kubunuh kau “. |