Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Mdl Muhammad Effendi Panjaitan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Mdl
Tanggal Surat Senin, 22 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Effendi Panjaitan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari nama HESEKIEL PANJAITAN menjadi MUHAMMAD EFFENDI PANJAITAN.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengeluarkan/mengganti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pemohon dengan memperlihatkan Salinan resmi penetapan ini berikut perubahan nama serta agama dari Pemohon.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak