Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2023/PN Mdl NELLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2023/PN Mdl
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NELLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perbaikan bulan lahir anak Pemohon dari 24 Agustus 2005 menjadi 24 April 2005;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Agam setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki bulan lahir anak Pemohon pada Pasport No. C2478662 Tanggal 24 Januari 2019 dari 24 Agustus 2005 menjadi 24 April 2005;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak