Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Mdl Siti Aisyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Mdl
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Aisyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan hal tersebut diatas, Pemohon meminta Kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal agar sudi kiranya berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan Penetapan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari MHD ARRASYID HUSIN NST  menjadi ASRAF HUSEIN NST .
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Pendidikan untuk mencatat tentang pergantian nama Anak Pemohon tersebut, semula tercatatat MHD ARRASYID HUSIN NST  menjadi ASRAF HUSEIN NST.
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

Atau :

 

Jika Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal cq. Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak