Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Mdl Ali Sutan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Mdl
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Sutan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Imran Salim Nasution, SHAli Sutan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Ali Amron Gelar Mangaraja Bongsu Nasution telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 17 Juli1986 di kediaman terakhirnya di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan. Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan telah meninggalnya Ali Amron Gelar Mangaraja Bongsu Nasution kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal dengan disertai dengan syarat-syarat yang ditentukan dan selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah persyaratan dinyatakan lengkap wajib menerbitkan Surat Keterangan Kematian atau Kutipan Akta Kematian atas nama Ali Amron Gelar Mangaraja Bongsu Nasution.
  4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak