Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2023/PN Mdl AHMAD SYUKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2023/PN Mdl
Tanggal Surat Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD SYUKRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon semula bernama MUHAMMAD GHIBRAN AL FATIH menjadi ASHKAN FADHIL AHMAD pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernomor 1213-LT-18122018-0067;
  3. Memerintahkan atau memberi kuasa kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal untuk mendaftarkan/mengganti nama Anak Pemohon tersebut ke dalam buku register yang tersedia untuk itu setelah diperlihatkan salinan otentik penetapan ini;
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;

Atau :

Jika Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal cq. Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak