Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G/2023/PN Mdl | AHMAD ZEIN LUBIS | 1.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Panyabungan 2.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan |
Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 16 Jun. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Bukan Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G/2023/PN Mdl | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 14 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
DALAM PROVISI Memerintahkan kepada Tergugat II untuk tidak melaksanakan atau membatalkan lelang atas sebidang tanah serta bangunan ruko diatasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 20/Panyabungan I, dengan luas tanah 68 m2 (enam puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan Willem Iskandar Kelurahan Panyabungan I Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, dan sebidang tanah serta bangunan rumah diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 399/Parbangunan, dengan luas tanah 600 m2 (enam ratus meter persegi) yang terletak di Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, terdaftar atas nama Ahmad Zein Lubis. Sampai dengan adanya keputusan hukum yang tetap dalam perkara ini.
DALAM POKOK PERKARA P R I M A I R :
SUBSIDER : apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik (naar goede justitie recht doen), mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |