Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Function mcrypt_get_iv_size() is deprecated

Filename: libraries/Encrypt.php

Line Number: 291

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Function mcrypt_decrypt() is deprecated

Filename: libraries/Encrypt.php

Line Number: 300



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
4/Pid.Pra/2020/PN Mdl SUPANGAT PEMERINTAH RI Cq KASAT RESKRIM KEPOLISIAN RESOR MANDAILING NATAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Mdl
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2020
Nomor Surat B-43/l.2.28.3/EKU.1/04/2020
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SUPANGAT
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PEMERINTAH RI Cq KASAT RESKRIM KEPOLISIAN RESOR MANDAILING NATAL
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Monerima dan mengabulkan Permohonan Pra Peradilan Pemohon;
  2. Memohon kepada Hakim untuk memutuskan bahwa peristiwa penjarahan sawit yang dilakukan oleh oleh Kelompok Tarman Taniung cs adalah Murni Tindakan Pidana;
  3. Menyatakan perbutan Termohon adalah perbuatan melawan hukum (onreghtmatighdaad);
  4. Memohon kepada Hakim untuk memutuskan agar Kasatreskrim (Termohon) segera menangkap dan menahan Tarman Tanjung dan Kelompoknya karena mereka masih tetap melakukan penjarahan buah sawit tiada hentinya sampai sekarang sebagai pelaku tindakan pidana sehingga harus di proses sesuai dengan Perundang-Undangan Pidana yang berlaku.
  5. Melimpahkan berkas Pemohon kepada Pihak Kejaksaan (P21).
  6. Menghukum Termohon untuk mematuhi putusan ini.

Membebankan ongkos perkara kepada Negara

Pihak Dipublikasikan Ya
INFORMASI DETAIL PERKARA