Petitum |
Berdasarkan alasan dan uraian yang pemohon kemukakan diatas, dengan ini pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Mandailing Natal dapat memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tanggal lahir anak Pemohon yang terdapat dalam Akta Lahir anak Pemohon No. 1213-LT-10062020-0068 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailaing Natal tanggal 10 Juni 2022, yang tercatat atas nama Muhammad Arfandi lahir pada tanggal 17 Juni 2016 seharusnya menjadi MUHAMMAD ARFANDI lahir pada tanggal 17 Juni 2018;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailaing Natal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan berdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil merubah nama anak Pemohon dalam Akta Lahir anak Pemohon dari tanggal lahir 17 Juni 2016 menjadi tanggal lahir 17 Juni 2018;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|