Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2020/PN Mdl SUHERI SH. ZULIADIN Als.BU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2020/PN Mdl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-203/VII/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHERI SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZULIADIN Als.BU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Yang melakukan dugaan terjadinya Tindak Pidana Penghinaan teresbut adalah   ZULIADIN   als Buyung Undang als BU, Laki-laki, 45 tahun, Islam, Wiraswasta, Perumahan Afdeling 6 PT.Gruti Lesatri Pratama  dan yang menjadi Korban adalah Saksi sendiri.

              -   Cara melakukan nya adalah dengan cara ZULIADIN mengatakan bahwa Saksi adalah anjing, Dan babi dan mengatakan bahwa akan membunuh Saksi.

               -  Pada hari Rabu tanggal 15 januari 2020 sekira Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 07.45 Wib Saksi sedang berada di Kantor Afdeling I Kec. Sinunukan I Kec. Sinunukan, dan sekira Pukul 07.45 Wib Saksi di Telpon oleh Pak ARIF RUDIANTO / Mandor I PT. Gruti dan berkata  bahwa Pak ARIF RUDIANTO / Mandor I sedang bertengkar mulut dengan Karyawan An. ZULIADIN als Buyung Undang als BU, kemudian Saksi langsung melapor ke kantor Security dan langsung berangkat ke lokasi Afdeling 6 dan sekira pukul 08.00 wib Saksi tiba dilokasi dan Saksi melihat ZULIADIN als Buyung Undang als BU sedang bertengkar mulut dengan Pak ARIF RUDIANTO /Mandor I dan Saksi mendengar ucapan ZULIADIN als Buyung Undang als BU kepada Pak ARIFRUDIANTO/mandor I “ siapa kau” sambil menunjuk kearah  Pak ARIF RUDIANTO/mandor I,kemudian Saksi menghampiri dan bertanya kepada ZULIADIN als Buyung Undang als BU “ ada apa ini “ kemudian ZULIADIN als Buyung Undang als BU menjawab “ Mau apa kau “ kemudian Saksi menjawab “ mau mu apa “ kemudian ZULIADIN als Buyung Undang als BU keluar dari ruangan kantor menuju halaman Kantor sambil menghina Saksi dengan berkata “ he anjing babi sini kau “sambil melemparkan rokok ditangan kananya kearah saya” kalau berani, sini kau keluar biar kubunuh kau “ dan Saksi tetap bertahan didalam kantor kemudian Saksi melihat ZULIADIN als Buyung Undang als BU mengambil 1 (satu) buah bongkahan semen  dari tanah     halaman kantor sambil menghina Saksi kemudian Security An. ARMAL dan ROHIMAN datang sambil melerai ZULIADIN als Buyung Undang als BU dan membawanya kerumahnya.

-   1 (satu) buah bongkahan semen tersebut diperoleh ataupun diambil dari halaman kantor dan 1 (satu) buah bongkahan semen tersebut tidak ada dipergunakan saat melakukan pengancaman tersebut kepada Saksi hanya 1 (satu) buah bongkahan semen tersebut  dipegang oleh ZULIADIN als BU menggunakan tangan kanan sambil berkata “ babi kau anjing    kau sini kau biar kubunuh kau “.

Pihak Dipublikasikan Ya