Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2018/PN Mdl KASRUDDIN PT. GRUTI LESTARI PRATAMA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2018/PN Mdl
Tanggal Surat Jumat, 20 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KASRUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1UMAR KUMALA NASUTION, SH.,KASRUDDIN
2SUBUR SIREGAR, SHKASRUDDIN
Tergugat
NoNama
1PT. GRUTI LESTARI PRATAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang dimohonkan dalam perkara ini.
  3. Menyatakan tanah seluas 120.000 M2 sebagaimana yang disebutkan diatas adalah sah milik  penggugat secara yuridis.
  4. Menyatakan tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  5. Menghukum tergugat membayar ganti rugi  materil kepada  penggugat secar tunai dan seketika sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah).
  6. Menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah terperkara dalam keadaan baik tanpa terikat suatu agunan kepada  penggugat sebagai pemilik yang sah secara yuridis. 
  7. Menghukum tergugat membayar ganti rugi  moril berupa rusaknya nama baik dan upah-upah untuk menaikkan semangat para penggugat ditaksir Rp. 3.000.000.000 (Tiga milyar rupiah).
  8. Menghukum Tergugat membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah) perhari tiap-tiap kali melalaikan isi putusan ini.
  9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu atau serta merta (Uit vorbaar bij voraad) meskipun ada Verzet, Banding dan Kasasi.
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Subsidair :

Apabila Pengadilan dan Hakim yang memeriksa perkara ini  berpendapat lain, mohon agar dapat menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan Keadilan dan kepatutan (ex aequo et bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak